Ayah Kandung Jual Bayi Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online.

oleh -63 Dilihat
oleh
banner 468x60

Indonesia | lintasdunia.my.id – Seorang pria berinisial RA (36) nekat menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan seharga Rp15.000.000 demi membiayai kecanduan judi online. Sang ibu, RD, merasa hancur setelah mengetahui bahwa suaminya telah menjual anak mereka.

RD pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, terutama Polres Metro Tangerang Kota, yang dengan cepat berhasil menemukan anaknya.

banner 336x280

“Tanpa bantuan dari Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya tidak tahu bagaimana nasib saya saat ini,” kata RD, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/10), dikutip dari Antara.

Anaknya dilaporkan hilang pada Senin (30/9), namun berhasil ditemukan dalam waktu yang sangat singkat pada hari yang sama.

“Prosesnya sangat cepat. Saya melapor pada 30 September siang, dan malam harinya anak saya sudah ditemukan dalam keadaan sehat,” ungkap RD.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kapolri menekankan pentingnya memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak. Pembentukan Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) merupakan langkah strategis dalam menangani kasus seperti ini,” jelas Trunoyudo.

Kronologi Penjualan Bayi Terbongkar

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap RA, yang menjual anaknya kepada orang lain seharga Rp15.000.000 Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengatakan bahwa RA menjual anaknya karena alasan ekonomi, sementara ibu kandung bayi tersebut berada di Kalimantan.

Selain RA, polisi juga menangkap dua orang lainnya, HK (32) dan MON (30), yang berstatus sebagai pembeli bayi.

Kasus ini bermula ketika RA melihat sebuah unggahan di Facebook terkait permintaan pembelian anak balita atas nama akun MON. RA kemudian berkomunikasi dengan pemilik akun tersebut melalui Messenger dan WhatsApp, serta sepakat untuk bertemu di Tangerang.

Pada hari yang telah ditentukan, RA membawa anaknya, yang sebelumnya dirawat oleh ibu mertuanya, dengan alasan akan mengunjungi kerabat. Setibanya di Tangerang, RA menyerahkan bayi tersebut kepada pembeli dan menerima uang Rp15.000.000 Tutup**.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.