Kabupaten Bekasi, Jawa Barat | lintasdunia.my.id – Salah satu tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Al Qona’ah, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Tersangka berinisial S (51) mengalami sesak napas saat berada di ruang tahanan Mapolres Metro Bekasi pada Selasa malam, 8 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, menjelaskan bahwa petugas jaga menerima laporan terkait kondisi tersangka S yang mengalami sesak napas di dalam tahanan.
“Awalnya tersangka mengeluhkan sesak napas. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar AKP Akhmadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut AKP Akhmadi, tersangka S sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di sana.
“Pihak Reskrim langsung bertindak membawa tersangka ke rumah sakit, namun setibanya di sana, tersangka sudah dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Diduga, penyebab kematian tersangka S adalah gangguan pernapasan yang dialaminya saat berada di dalam tahanan. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan telah menjemput jenazah untuk dimakamkan.
“Keluarga sudah membuat pernyataan menerima kondisi tersebut, dan jenazah sudah diambil oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati,” jelas AKP Akhmadi.
Hingga kini, hasil pemeriksaan medis terhadap tersangka S masih belum disampaikan secara detail.
“Nanti akan kami sampaikan hasil pemeriksaannya,” tutup AKP Akhmadi.
Kepala Pers Lintasdunia.My.Id Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora