Bogor, (lintasdunia.my.id) Gunung Putri — Faisal H. Nasution, atau yang akrab disapa Icank, menjadi korban menguraikan brutal yang terjadi di acara Vespa di Gunung Putri. Saat ini, Icank menjalani perawatan intensif di RSUD Cibinong setelah mengalami luka serius, termasuk hancurnya bola mata yang menyebabkan kebutaan permanen.
Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat, terutama setelah keluarga korban menuding Polsek Gunung Putri merasa tidak adil dalam menangani kasus ini. Mereka menuduh polisi hanya mendasarkan keterangan pada pelaku tanpa mendengarkan bukti dari pihak korban atau saksi lain.
Rizki Gusman Nst, kakak korban, menanggapi pernyataan Kapolsek yang menyebut kejadian ini dipicu oleh Icank, yang diduga menimpa istri pelaku berinisial N. Rizki menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah oleh Saksi-saksi di lokasi kejadian. “Tidak ada bukti bahwa N mengalami kekerasan seperti yang diharapkan,” tegas Rizki.
Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Kapolsek yang terkesan membela pelaku tanpa mempertimbangkan bukti yang ada. “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat dan saksi-saksi yang siap menutupi. Semuanya sudah kami serahkan kepada kuasa hukum kami, Ratno Timur SH dan Partner,” ujarnya.
Keluarga korban berharap hukum dapat ditegakkan secara adil, serta keadilan bagi saya dapat segera terwujud. Mereka juga mendesak agar polisi melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak berat sebelah.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu kejelasan serta keadilan bagi Icank yang kini berjuang dengan kebutaan permanen akibat terselubungnya tersebut. Tutup
Wartawan: MADI
Kepala Biro Wartawan Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora