KEJAKSAAN TINGGI MALUKU (lintasdunia.my.id) – Ambon, Selasa 22 Oktober 2024, pukul 10.00 Wit, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H yang sekaligus sebagai Narasumber, telah melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah pada SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon yang bertempat di Jl. DR. Malaiholo Kelurahan Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Kepala Sekolah SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon Marthen Dapa Ate, S.Pd.,M.Pd yang hadir pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon untuk pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini, besar harapan kami kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti, dapat bermanfaat bagi Siswa – Siswi dan menjadi agen perubahan pencegahan Aksi Bullying maupun cegah penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial dilingkungan sekolah maupun dilingkungan keluarga.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H dalam sambutannya, mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon, karena telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, yang mana kegiatan ini merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahunnya dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian yang berkembang dikalangan Pelajar maupun di Masyarakat.
Selain itu, Kasi Penkum yang juga sebagai Narasumber dalam Program Jaksa Masuk Sekolah ini, membawakan materi terkait “Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE)”, dengan tujuan untuk mengingatkan kepada para Siswa – Siswi agar lebih bijak dalam berteman dan bijak dalam bermedia sosial.
“Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku, dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami mengingatkan agar para Siswa – Siswi lebih bijak dalam berteman maupun bermedia sosial” Pinta Kasi Penkum.
Kasi Penkum juga menambahkan, upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengatasi perilaku yang dapat merugikan Para Pelajar, Pihak Sekolah maupun Orang Tua Murid, sehingga diharapkan perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.
Dari pemaparan yang disampaikan Narasumber, para Siswa – Siswi sangat terlihat antusias dan mampu berinteraksi pada sesi diskusi, yang mana terdapat berbagai macam pertanyaan baik yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyikapi kasus – kasus yang berkaitan dengan Perilaku Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial serta bagaimana langkah pencegahannya dilingkungan sekolah maupun dilingkungan Masyarakat.
Diakhir kegiatan, Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon.
Ambon, 22 Oktober 2024.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
ARDY, SH.,M.H