Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHUKUM

Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI Tawarkan Layanan In-House dan Personal Lawyer untuk Berbagai Profesi dan Bisnis.

251
×

Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI Tawarkan Layanan In-House dan Personal Lawyer untuk Berbagai Profesi dan Bisnis.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

(Lintasdunia.my.id) – Semarang, 30 Oktober 2024 – Subur Jaya Lawfirm bekerja sama dengan FERADI WPI menghadirkan layanan advokasi personal dan in-house lawyer bagi individu, bisnis, dan korporasi. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi klien melalui dukungan advokasi selama satu tahun, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan hukum.

Dalam pernyataannya kepada media, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menjelaskan bahwa risiko menghadapi persoalan hukum kini dapat dialami siapa saja. “Layanan ini ibarat asuransi kesehatan. Anda bisa tidur lebih tenang karena memiliki backup jika ada masalah hukum,” ujarnya. Layanan ini ditawarkan dengan biaya tahunan sebesar Rp4 juta. Dengan menjadi klien tetap, Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI akan menjadi tim advokasi yang siap membantu berbagai persoalan hukum, baik secara online maupun offline.

Example 300x600

Sebesar Rp3.000.000 dari biaya tersebut digunakan untuk advokasi online, termasuk konsultasi hukum, bantuan dalam menyusun somasi, serta analisa dan pembuatan dokumen hukum terkait pribadi maupun bisnis klien. Sementara Rp1 juta lainnya dialokasikan untuk tim lapangan yang siap mendampingi klien secara langsung di lokasi. Jika diperlukan, asisten advokat di area terdekat siap hadir dengan biaya transportasi yang ditanggung klien.

“Keunggulan layanan ini adalah respons cepat dan prioritas bagi klien VIP. Jika terjadi masalah hukum di tempat usaha, seperti praktik pungutan liar atau gangguan dari pihak tak bertanggung jawab, kami siap membantu,” jelas Donny.

Saat ini, Subur Jaya Lawfirm bersama FERADI WPI memiliki sekitar 1.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, mencakup advokat, asisten advokat, wartawan, serta aktivis LBH, LSM, dan serikat buruh, yang bersinergi dalam mendukung layanan hukum untuk masyarakat.

Dengan biaya tahunan Rp4 juta, klien dapat mengakses layanan hukum profesional, baik untuk kebutuhan pribadi, keluarga, maupun bisnis. Klien juga dapat memasang “Piagam Klien Tetap” di seluruh cabang usahanya sebagai bukti keanggotaan VIP. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui anggota FERADI WPI atau Subur Jaya Lawfirm terdekat, atau dengan menghubungi nomor 085867531704 untuk bergabung dalam grup WhatsApp VIP.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *