Nasional – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sebuah pabrik di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (4/11/2024), karena diduga mencemari lingkungan. Penyegelan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menutup operasional PT Sumber Abadi Steel (SAS), pemasok industri logam di wilayah tersebut.
Hanif mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan PT SAS beroperasi tanpa persetujuan lingkungan atau kajian dampak pencemaran yang sesuai. “Kegiatan yang dilakukan PT SAS dapat menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Proses operasional mereka sangat berbahaya bagi lingkungan kita,” ujar Hanif saat meninjau lokasi.
Ia juga menyoroti pengelolaan limbah di area pabrik yang tidak sesuai dengan standar keselamatan. KLH berencana memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita lihat sendiri pengelolaan limbah sangat berbahaya, dan dari sisi tenaga kerja, sama sekali tidak ada perlindungan. Kita tidak tahu apakah sudah ada korban atau belum,” tambah Hanif.