(Nasional) – Satreskrim Polresta Jogja telah menangkap AS (31), seorang buruh harian lepas yang sempat viral karena melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 8 November. AS, yang berasal dari Caturtunggal, Depok, Sleman, berhasil ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 9 November, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus “Bang Jago” yang memukul pengendara motor berujung penangkapan oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa mobil yang digunakan oleh pelaku ternyata bukan miliknya sendiri, melainkan dipinjam dari tetangganya. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena ulah arogan pelaku di jalan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap pengendara lain.
Pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangani kasus ini setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak bertindak semena-mena di jalan raya.
Dalam insiden tersebut, AS yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla kaget ketika berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor di tikungan, AS kemudian tiba-tiba turun dari mobil dan memukul pengendara motor tersebut dua kali hingga bibir korban terluka dan berdarah. Tak hanya itu, AS juga melemparkan kunci motor korban ke atap rumah terdekat sebelum pergi meninggalkan lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian langsung membantu korban dan mencari kunci motor yang di buang.
Polisi telah menemukan bahwa mobil Daihatsu Ayla yang digunakan oleh AS dalam insiden tersebut bukanlah miliknya. Mobil tersebut ternyata milik tetangganya, yang dipinjam AS pada hari kejadian. Saat ini, AS menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Jogja. Mobil tersebut juga telah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Facebook