Palembang, | lintasdunia.my.id – Kota Palembang, terjalin kerjasama yang monumental antara Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Sumatera Selatan dengan Calon Walikota Palembang Nomor urut 2 “Ratu Dewa-Prima Salam”. Perjanjian kerjasama ini lahir dari tekad kedua belah pihak untuk memajukan Layanan bantuan hukum dan memberikan akses keadilan yang lebih merata kepada masyarakat kota Palembang, 11-11-2024.
Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan pengurus dan anggota YBH SSB sebanyak 700 orang lebih hadir memberi dukungan penuh kepada Cawako Palembang yang dihadiri langsung oleh Ratu Dewa dan Pembina Yayasan Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH bertempat di Onion Cafe Rajawali Kota Palembang
Pada awal acara, suasana di ruangan dipenuhi dengan sambutan hangat dari para kedua belah pihak. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Palembang nantinya dan Yayasan bantuan hukum untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Palembang.
Dalam sambutan, Ketua Dewan Pembina Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH. menyampaikan ” Segenap jajaran Pengurus dan anggota yayasan bantuan hukum Sumsel Berkeadilan kota Palembang yang berjumlah 10.000 lebih tersebar di wilayah 18 kecamatan kota Palembang siap mendukung penuh dan memenangkan RDPS sebagai Walikota dan wakil walikota Palembang 2025-2030. Kami yakin RDPS sebagai calon yang diunggulkan baik visi misi maupun pengalamannya di Birokrasi Pemerintahan. Dengan tegas segenap keluarga besar YBH SSB akan memenangkan Ratu Dewa – Prima Salam untuk menjadi Walikota dan Wakil walikota Palembang periode 2025-2030″, Tegasnya.
Gayung bersambut, Ratu Dewa, mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh pengurus dan anggota YBH SSB atas doa dan dukungan untuk maju di Pemilihan Pilkada Kota Palembang. Dalam visinya Palembang cerdas, Palembang peduli, Palembang gercep dan sejahtera, insyaallah akan kami wujudkan”, Jelasnya.
Setelah sambutan, fokus acara beralih ke pembacaan Deklarasi dukungan untuk mendukung dan memenangkan RDPS di Pilkada Kota Palembang periode 2025-2030. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang menjadi tonggak awal kerjasama ini. Suasana semangat dan dedikasi terpancar dari wajah para hadirin yang merasa berbagi visi dan misi yang sama. Penandatanganan MOU tersebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dan bekerja sama secara aktif dalam berbagai aspek hukum.
Dalam MOU tersebut, tercantum dengan jelas rincian kerjasama antara Calon Walikota Palembang Ratu Dewa dan Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, termasuk mekanisme pelaksanaan, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi berkala. Keduanya sepakat untuk saling memberikan informasi dan dukungan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Sebagai bentuk nyata dari kerjasama ini, diharapkan adanya peningkatan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial. Ratu Dewa dan Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan berkomitmen untuk bekerja bersama demi keadilan sosial dan hukum yang lebih baik di Kota Palembang.