Kabupaten Bekasi, | lintasdunia.my.id – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten ini diselenggarakan berlangsung mulai 29 November hingga 6 Desember 2024, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, PPK di setiap kecamatan juga sedang memulai rapat pleno di wilayah masing-masing. Jika ada kendala atau hal yang memerlukan diskusi, kami siap memberikan dukungan agar permasalahan dapat segera terselesaikan,” ujar Ali Rido.
Apresiasi untuk Pemilu
Dalam kesempatan tersebut, Ali Rido mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang telah menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan 27 November 2024. Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi penetapan pasangan calon terpilih.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. Hasil resmi akan ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan,” tegasnya.
Penetapan Hasil Pemilu
Terkait hasil akhir, Ali Rido menyebut penetapan pasangan calon terpilih akan diumumkan pada 12 Desember 2024, sesuai jadwal. Penetapan lokasi masih dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan opsi digelar di kantor KPU atau tempat lain yang mendukung kelancaran proses tersebut.
“Setelah pleno selesai, kami akan menentukan lokasi penetapan berdasarkan kesepakatan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Rapat Pleno Terbuka ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi di Kabupaten Bekasi berlangsung transparan dan kredibel. Tutupnya
Kepala Jurnalis Jawa Barat: Haris Pranatha