Sumenep | lintasdunia.my.id
Berdasarkan aduan dari beberapa orang warga desa Timor jang jang,kecamatan kangayan kabupaten Sumenep
Terhadap wartawan memberikan penjelasan sebagai aduan agar persoalan
Tersebut segera terungkap di permukaan publik,apa yang
Di lakukan oleh pihak pemdes
Beserta perangkat desa pada saat warga desa dapat bantuan langsung tunai Rp 900,000.
Pada tahun 2022 yang lalu.
Maka dari itu terkait warga desa yang layak menerima bantuan langsung tunai sebesar 900.000.itu, maka dari
Pihak perangkat meminta uang
Tersebut terhadap warga yang menerima bantuan untuk melakukan pemotongan sebesar Rp 300,000 dengan alasan untuk pemerataan menurut penjelasan beliau.
Tak berapa lama kemudian setelah awak dari tim media menerima aduan itu maka dari tim tersebut langsung bergegas coba menghubungi
Pemdes terkait melalui telepon WhatsApp namun, dari yang bersangkutan tidak bisa memberikan respon sebagai jawaban,,
Maka dari warga desa setempat ketika perkara itu di
Jadikan laporan terhadap penegak hukum dari beberapa orang warga desanya sanggup untuk memberikan keterangan
Dan bukti bukti yang ada dari
Pemotongan itu,maka dari tim
Media coba meminta bantuan terhadap LSM agar bisa segera melakukan laporan kepada penegak hukum agar segera di atasi dengan segera dalam ungkapan nya.