Kabupaten Bekasi – lintasdunia.my.id || Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di Kampung Jagawana, RT 01 RW 03, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (4/12/2024).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sopian, tiga dari empat pelaku awalnya diamankan warga bersama barang bukti berupa dua bilah senjata tajam. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sukatani yang mendatangi lokasi kejadian.
Dari keterangan pelaku ketiga, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Kampung Jagawana, RT 01 RW 03, Desa Sukarukun. Korban, Aris Rusliana, saat itu dalam perjalanan pulang kerja,” ungkap Ipda Yayan dalam keterangan tertulisnya.
Pelaku ketiga yang diamankan adalah AW (21), warga Kampung Ceger, Desa Sukaasih, Sukatani; AR (24), warga Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Sukatani; dan NA (27), warga Kalijeruk, Desa Kalijaya, Cikarang Barat. Berdasarkan pengakuan mereka, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial A (26), warga Kampung Cikarang Jati.
“Pelaku utama A berhasil kami ringkus di kontrakannya di Kampung Cikarang Jati, RT 01 RW 01, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung,” tambah Ipda Yayan.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti berupa dua pisau senjata tajam dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Sukatani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.