Nasional – Pengacara sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) pukul 12.00 WIB. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Putra Hendra Giri, selaku humas dan orang terdekat Alvin Lim.
“Ya, benar. Saya mendapat kabar bahwa Koh Alvin meninggal pada pukul 12.00 WIB,” ujar Putra kepada awak media, Minggu (5/1/2025).
Sebelumnya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor baru di Surabaya pada 6 Januari 2025. Namun, kesehatannya menurun sebelum keberangkatan pagi ini.
“Pagi tadi, rencananya Koh Alvin berangkat dengan pesawat pukul 08.45 WIB dari Jakarta ke Surabaya. Tapi, saat dibangunkan istrinya, kondisinya masih lemas di tempat tidur,” ungkap Putra.
Setelah berdiskusi dengan keluarga dan rekannya, keberangkatan Alvin Lim ditunda ke penerbangan sore hari. Sayangnya, pada siang harinya, Alvin dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, Alvin Lim memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah.
Profil Singkat Alvin Lim
Alvin Lim lahir pada 11 Januari 1977 dan beragama Kristen. Ia dikenal sebagai pengacara vokal yang sering menyuarakan pendapat kritis terhadap sistem hukum di Indonesia, termasuk melalui kanal YouTube pribadinya.
Sejarah Pendidikan:
Sarjana Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang
Sekolah Pascasarjana Perbankan Colorado
Universitas Negeri Florida
Universitas California, Berkeley
Perguruan Tinggi Kota Santa Barbara
Riwayat Pekerjaan:
Pejabat Perbankan Bisnis, Wells Fargo Bank & Co., AS (1997–1999)
Penasihat Keuangan, American Express & Co., AS (1
Asisten Wakil Presiden, Bank of America, San Francisco, AS (1999–2002)
Wakil Presiden, US Bank, Concord, AS (2002–2005)
Presiden Direktur, PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan (2006–2009)
Pendiri dan pemilik LQ Indonesia Law Firm
Alvin Lim pernah menjalani hukuman penjara pada 2022 atas dugaan pemalsuan dokumen, namun setelah bebas, ia kembali aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai isu hukum di Indonesia.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, serta dunia hukum di Indonesia.
Koresponden: Haris Pranatha