Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU yang digelar di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa hasil penetapan tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyelenggarakan sidang paripurna dan mengusulkan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” ujar Ali Rido dalam keterangannya.
Namun, ia mengingatkan bahwa jadwal pelantikan masih dapat berubah, mengingat proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari daerah lain yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam rapat tersebut, hasil penetapan juga telah diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron.
Kemenangan Ade-Asep di Pilkada Kabupaten Bekasi
Pasangan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja resmi memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara KPU pada Jumat (6/12/2024). Mereka unggul dengan perolehan 45,68 persen suara atau sebanyak 666.494 suara, mengalahkan dua pasangan lainnya:
BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid (40,32 persen / 588.399 suara)
Dani Ramdan-Romli (14 persen / 204.305 suara)
Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, yang akan memulai tugas memimpin Kabupaten Bekasi pada Februari mendatang!
Penulis: Haris Pranatha, Kaperwil Jurnalis Jawa Barat Mitra Negara News Group