Nasional – Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22) yang menjadi pasangan orang tua dari balita inisial RMR. Zack suka ngelem alias mabuk lem aibon, bertindak kejam terhadap anaknya yang berusia 3 tahun 9 bulan itu. Ibunda, Sinta, juga tidak bisa diandalkan untuk memberi aman kepada si buah hati.
Zack, Sinta, dan RMR si balita itu singgah di depan minimarket kawasan Kampung Jatibaru, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi itu, RMR muntah di teras minimarket setelah minum susu, Pegawai menegur mereka. Karena Zack kesal ditegur, Zack kemudian kesal kepada RMR yang masih balita itu.
“Emosi dan kekesalan tersebut disebabkan karena tersangka ditegur oleh karyawan di sebuah minimarket karena korban muntah di teras minimarket. Di mana lokasi minimarket tersebut lokasi yang setiap hari para tersangka melakukan aktivitas meminta atau mengemis di lokasi minimarket tersebut,” kata Kombes Wira Satya Triputra.
Bocah itu didera dan disiksa oleh orang tuanya. Bahkan pipi bocah itu disundut rokok. Tubuh mungilnya memar-memar, kepala benjol, hingga mengeluarkan cairan dari mulut.
Balita itu juga dibenturkan oleh Zack ke rolling door ruko. Sementara pelaku ibu menganiaya korban dengan cara menampar mulut korban sebanyak dua kali. Tak sampai di situ saja, ibu juga menampar pada bagian pipi korban sebanyak 1 kali serta mencubit paha si anak.
Setelah menerima siksaan bertubi-tubi, RMR si balita itu tak bisa bertahan lebih lama. Anak itu tak berdaya.
Pasutri itu kemudian tidur. Bayangkan! Setelah menyiksa anaknya sampai si anak kelengar, pasutri ini kemudian tidur.
“Tersangka beristirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya,” kata Wira.
Pagi harinya, tubuh si bocah itu berubah kaku. Bocah itu sudah meninggal, Pasutri keji itu kemudian kabur meninggalkan jasad si bocah di ruko kawasan Tambun Selatan. RIZ