Nasional | lintasdunia.my.id – Pengadilan Tipikor Semarang menggelar sidang perkara korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi. Hadir dalam persidangan tersebut Advokat Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pekalongan, dan Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., Ketua Umum FERADI WPI. Keduanya berkolaborasi sebagai tim hukum yang tergabung dalam Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. Pada Kamis 17 Oktober 2024.
Selama pemeriksaan saksi, Advokat Ismail dan Advokat Donny bekerja sama erat, melontarkan pertanyaan-pertanyaan tajam dan cerdas guna mengungkap fakta yang dapat meringankan terdakwa. “Saya dan Pak Advokat Ismail adalah tim yang solid dan kuat,” ungkap Donny Andretti kepada awak media usai persidangan.
Donny juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para asisten advokat dan paralegal dari Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI, yang menurutnya sangat berperan penting dalam mendukung jalannya persidangan. “Kerjasama yang baik antara pengacara, paralegal, asisten advokat, dan rekan-rekan media menjadi satu kesatuan yang lengkap dalam mengawal penegakan hukum dan menjalankan fungsi sosial kontrol,” tutup Donny