Pekalongan | lintasdunia.my.id – Beberapa orang oknum pejabat pemerintah desa Pada umumnya kepala desa/lurah di daerah kabupaten Pekalongan kecamatan paninggaran,jadi sorotan Masyarakat setempat karena
Begitu banyak pekerjaan yang tidak di laksanakan baik pembangunan jalan
Maupun pekerjaan (RTLH) dan lain lain
Sehingga jadi sorotan masyarakat desa setempat.
Maka dari itu banyak kerja-kerja yang
fiktif di beberapa desa kecamatan paninggaran, jadi temuan warga
sehingga persoalan tersebut di ungkap kepermukaan publik agar semua pejabat
Pemerintah baik bupati inspektorat maupun bpk /kpk mengetahui hal itu
agar bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap tikus-tikus pemerintah desa yang berjamaah.
Juga apa yang jadi temuan masyarakat
desa selama ini pada kenyataan nya baru menyadari semua itu, karena begitu besar dana yang ada dari pemerintah untuk pembangunan di desa akan tetapi
dari pemerintah desa tidak pernah transparan untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Terkait dugaan penyalahgunaan dana anggaran untuk pembangunan, dari tahun 2021/23 salah orang-oknum anggota( BPD) badan permusyawaratan desa,menyoroti salah seorang kepala desa winduaji di duga melakukan penyelewengan dana desa senilai ratusan juta rupiah sehingga jadi temuan.
Menurut keterangan lebih lanjut dari anggota (BPD) itu.memberikan penjelasan sebagai ungkapan beliau kepada wartawan bahwa dari pihak pemerintah desa winduaji secara jelas nya banyak di dapati melakukan penggelapan dana pembangunan untuk desa bernilai ratusan juta rupiah.
Tak lama kemudian dari pihak media mencoba menghubungi kepala desa bersangkutan melalui via WhatsApp maka dari awak media meminta klarifikasi terhadap Kapala desa, namun apa yang jadi pertanyaan media,maka jawaban beliau meminta semua persoalan itu jangan sampai muncul di
Permukaan publik dalam arti mau menyogok wartawan, karena itu merupakan fakta yang jadi ungkapan pihak BPD yang tidak berani mengambil tindakan secara tegas tak lama kemudian, dari kepala desa itu meminta
Bantuan dukungan terhadap kepala desa lain Yang di sebut sebagai ketua paguyuban yaitu bapak agus.juga meminta
hal itu tidak usah terlalu di persoalkan dalam arti di harus di bungkam ungkap nya
Karena semua persoalan itu sudah jelas
Kenyataannya maka dari BPD tidak bisa
Melakukan tindakan terhadap kepala desa winduaji yang di duga melakukan penggelapan bernilai ratusan juta rupiah
Sehingga muncul pertanyaan perlukah
Kejadian ini di biarkan oleh pihak penegak hukum kalau la persoalan itu di tindak lanjuti**